KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT (PENERANGAN HUKUM / PENKUM)

Jumat, 21 Juni 2019

Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH,MH) bersama Gubernur Kalimantan Barat (Sutarmidji, SH, MHum), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menandatangani perjanjian kerjasama Pengawalan dan Pengamanan Proyek-Proyek Strategis pada Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Penkum.18/07/2019.








di Juni 21, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Senin, 17 Juni 2019

Kejati Kalbar mengadakan syukuran, dalam rangka.. HUT KE 62 PERSATUAN JAKSA INDONESIA (PJI). " Dengan Jiwa Satya Adhi Wicaksana, Kami Membangun Negeri " (17062019_penkum kejati kalbar).





di Juni 17, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Selasa, 04 Juni 2019

Seluruh Jajaran.. Kejaksaan Tinggi Kaimantan Barat. " Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H " " Taqobbalallahu minna wa minkum Taqobbal yaa karim Barakallahu Fiikum " _Mohon Maaf Lahir Bathin_


di Juni 04, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Komentar (Atom)

Pengarahan Wakil Jaksa Agung RI, mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM kepada para Kajati dan para Kajari seluruh indonesia yang di nominasikan untuk dinilai melalui sarana video conference. (10/07/2019) penkun kejati kalbar

  • Pengarahan Wakil Jaksa Agung RI, mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM kepada para Kajati dan para Kajari seluruh indonesia yang di nominasikan untuk dinilai melalui sarana video conference. (10/07/2019) penkun kejati kalbar
  • Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di damping Wakajati Kalbar / Pengendali TP4D Kejati Kalbar (Sudarwidadi, SH, MH) dan Asisten Intelijen / Ketua TP4D Kejati Kalbar (Drs. Chandra Yahya Wello, SH), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara / Wakil TP4D Kejati Kalbar (Jaya Putra, SH), Kasi TP4D Kejati Kalbar (Samsuri, SH), Kasubtim TP4D Kejati Kalbar (Ristopo S, SH, MH), Kasi Penkum Kejati Kalbar (Panca Edy setiawan), memimpin rapat pembebasan lahan ganti rugi pembangunan pelabuhan internasional terminal kijing, di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, rapat tersebut dihadiri juga Kajari Mempawah (Antoni Setiawan, SH, MH), Bupati Mempawah (diwakilkan Asda), Camat Kecamatan Kijing, jajaran PT Pelindo II Cabang Pontianak serta masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing yaitu dari Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), dalam rapat tersebut telah disepakati yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional yaitu pembangunan pelabuhan kijing dan mau menerima ganti rugi sesuai dengan perhitungan tim appraisal (penilai).
  • Wakajati Kalbar (Sudarwidadi, SH. MH) selaku pengendali TP4D Kejati Kalbar bersama Ketua TP4D (Asintel/drs. Chandra Yahya Wello. SH) dan Kasi D Bidang Asisten Intelijen (Samsuri. SH), menghadiri rapat pembahasan progres pembangunan jalan perbatasan kalimantan hari jumat 15 feb 2019 di ruang rapat utama gedung bina graha kantor staf presiden jl.veteran no.16 jakarta pusat. Dalam rapat tersebut diikuti/dihadiri juga dari kementerian ATR/BPN, Kementerian KLH, Kementerian PPN/BAPENAS, Kementerian PUPR dan Polda Kalbar.

Mengenai Saya

Kejaksaan kalimantan barat penkum
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (3)
  • Mei 2019 (4)
  • April 2019 (10)
  • Maret 2019 (19)
  • Februari 2019 (24)
  • Januari 2019 (31)
  • Desember 2018 (10)
  • November 2018 (34)
  • Oktober 2018 (14)

Laporkan Penyalahgunaan

  • Beranda

Cari Blog Ini

Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.