Kegiatan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Program Pembimbingan Masyarakat Taat Hukum (Bitmankum) Tahun Anggaran 2018 di Desa Punggur Kecil, Pada hari Senin Tanggal 31 Desember 2018, Dengan Materi Pengawalan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kalimantan Barat, Dengan Narasumber Pantja Edy Setiawan (Kasi Penkum) dan Dewi Melda Siregar, Bidang Intelijen Kejati Kalbar, Dihadiri Sekretaris Desa Punggur Kecil, Kapospol Desa Punggur Kecil, Tokoh Pemuda/Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Punggur Kecil.
-
Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di damping Wakajati Kalbar / Pengendali TP4D Kejati Kalbar (Sudarwidadi, SH, MH) dan Asisten Intelijen / Ketua TP4D Kejati Kalbar (Drs. Chandra Yahya Wello, SH), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara / Wakil TP4D Kejati Kalbar (Jaya Putra, SH), Kasi TP4D Kejati Kalbar (Samsuri, SH), Kasubtim TP4D Kejati Kalbar (Ristopo S, SH, MH), Kasi Penkum Kejati Kalbar (Panca Edy setiawan), memimpin rapat pembebasan lahan ganti rugi pembangunan pelabuhan internasional terminal kijing, di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, rapat tersebut dihadiri juga Kajari Mempawah (Antoni Setiawan, SH, MH), Bupati Mempawah (diwakilkan Asda), Camat Kecamatan Kijing, jajaran PT Pelindo II Cabang Pontianak serta masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing yaitu dari Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), dalam rapat tersebut telah disepakati yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional yaitu pembangunan pelabuhan kijing dan mau menerima ganti rugi sesuai dengan perhitungan tim appraisal (penilai).
-
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar