Pada hari selasa, tanggal 08 Januari 2019, bertempat di aula kantor Bupati Mempawah telah dilaksanakan rapat penjelasan PT. Pelindo terhadap penanganan nelayan terdampak pembangunan pelabuhan kijing di sungai kunyit kabupaten mempawah, dalam rapat dibahas masalah nelayan pada baris apung, baris kelong lancap, baris togok kijing, baris balkon menanyakan mengapa hanya nelayan pada baris kijing saja yang menerima ganti rugi sedangkan mereka tidak, pada saat itu dijelaskan oleh pihak PT. Pelindo II uang yang di terima oleh nelayan baris kijing merupakan uang pinjaman saja karena nelayan baris kijing merupakan nelayan yang menerima dampak langsung dari pembangunan pelabuhan kijing dan akan dipotong dari uang yang akan diterima sebagai uang ganti rugi dan pembayaran akan dilaksanakan sekitar bulan april setelah di hitung oleh tim appaisal.
-
Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di damping Wakajati Kalbar / Pengendali TP4D Kejati Kalbar (Sudarwidadi, SH, MH) dan Asisten Intelijen / Ketua TP4D Kejati Kalbar (Drs. Chandra Yahya Wello, SH), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara / Wakil TP4D Kejati Kalbar (Jaya Putra, SH), Kasi TP4D Kejati Kalbar (Samsuri, SH), Kasubtim TP4D Kejati Kalbar (Ristopo S, SH, MH), Kasi Penkum Kejati Kalbar (Panca Edy setiawan), memimpin rapat pembebasan lahan ganti rugi pembangunan pelabuhan internasional terminal kijing, di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, rapat tersebut dihadiri juga Kajari Mempawah (Antoni Setiawan, SH, MH), Bupati Mempawah (diwakilkan Asda), Camat Kecamatan Kijing, jajaran PT Pelindo II Cabang Pontianak serta masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing yaitu dari Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), dalam rapat tersebut telah disepakati yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional yaitu pembangunan pelabuhan kijing dan mau menerima ganti rugi sesuai dengan perhitungan tim appraisal (penilai).
-
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar