Rabu, 09 Januari 2019

Pada hari selasa, tanggal 08 Januari 2019, bertempat di aula kantor Bupati Mempawah telah dilaksanakan rapat penjelasan PT. Pelindo terhadap penanganan nelayan terdampak pembangunan pelabuhan kijing di sungai kunyit kabupaten mempawah, dalam rapat dibahas masalah nelayan pada baris apung, baris kelong lancap, baris togok kijing, baris balkon menanyakan mengapa hanya nelayan pada baris kijing saja yang menerima ganti rugi sedangkan mereka tidak, pada saat itu dijelaskan oleh pihak PT. Pelindo II uang yang di terima oleh nelayan baris kijing merupakan uang pinjaman saja karena nelayan baris kijing merupakan nelayan yang menerima dampak langsung dari pembangunan pelabuhan kijing dan akan dipotong dari uang yang akan diterima sebagai uang ganti rugi dan pembayaran akan dilaksanakan sekitar bulan april setelah di hitung oleh tim appaisal.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar