SIDANG KE 5 ATAS NAMA TERDAKWA ISA ANSARI DENGAN AGENDA PEMBACAAN BERITA ACARA SAKSI KORBAN AN.DRS.CORNELIS MH. Pada hari Kamis,03 Januari2019 pukul 09.00 Wib diruang sidang 2 (Chandra) Pengadilan Negeri Ketapang Jl. Jend. Sudirman Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang dilaksanakan Sidang Ke Lima atas nama Terdakwa Isa Anshari dengan agenda Sidang Pembacaan Berita Acara Saksi Korban Atas Nama Drs. cornelis terkait kasus "Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yg ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan golongan (SARA) dan atau dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentrasmisikan dan atau dapat diaksesnya informasi dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik", sebagaimana pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) undang2 nomor 19 tahun 2016 ttg perubahan atas undang2 nomor 11 tahun 2008 ttg informasi dan transaksi elektronik; 1. MAJELIS HAKIM : a. Sdr. Iwan Wardhana, S.H selaku Hakim Ketua; b. Sdr. Ersin, S.H.,M.H selaku Hakim Ketua 1; c. Sdr. Hendra Wardhana, S.H.,M.H selaku Hakim Ketua 2; JAKSA PENUNTUT UMUM : a. Sdr. Rusi Astanto, S.H; b. Sdr. Samuel F. Hutahayan, S.H; c. Sdr. Doni Marianto, S.H. PENASIHAT HUKUM TERDAKWA : Sdr. Syarif Kurniawan, S.H, SAKSI-SAKSI YANG DIHADIRKAN : 1. saksi Korban Cornelis MH, 2. Saksi Lifi Ahmed SH, 3. Saksi Boby SH.
-
-
Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di damping Wakajati Kalbar / Pengendali TP4D Kejati Kalbar (Sudarwidadi, SH, MH) dan Asisten Intelijen / Ketua TP4D Kejati Kalbar (Drs. Chandra Yahya Wello, SH), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara / Wakil TP4D Kejati Kalbar (Jaya Putra, SH), Kasi TP4D Kejati Kalbar (Samsuri, SH), Kasubtim TP4D Kejati Kalbar (Ristopo S, SH, MH), Kasi Penkum Kejati Kalbar (Panca Edy setiawan), memimpin rapat pembebasan lahan ganti rugi pembangunan pelabuhan internasional terminal kijing, di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, rapat tersebut dihadiri juga Kajari Mempawah (Antoni Setiawan, SH, MH), Bupati Mempawah (diwakilkan Asda), Camat Kecamatan Kijing, jajaran PT Pelindo II Cabang Pontianak serta masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing yaitu dari Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), dalam rapat tersebut telah disepakati yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional yaitu pembangunan pelabuhan kijing dan mau menerima ganti rugi sesuai dengan perhitungan tim appraisal (penilai).
-
Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH), mengadakan Buka Puasa Bersama Stakeholder Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di ruang aula lantai 4 Kejati Kalbar (Kamis_16/05/2019). Acara buka puasa bersama di hadiri Gubernur Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, Wakapolda Kalbar, Walikota Pontianak, Pejabat BUMN/D, Tokoh Masyarakat, Anak Yatim binaan Kejati Kalbar dan seluruh pegawai Kejati Kalbar. penkum kejati kalbar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar