Kajari Kab. Ketapang (Dharmabella Tymbasz, SH, MH), pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 di Ballroom Borneo Emerald Hotel Ketapang Jl. Dr. Sutomo Kel.Mulia Baru Kec.Delta Pawan Kab. Ketapang, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perundang Undangan Tentang Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019 Kab ketapang. Pada acara tersebut turut dihadiri : Bupati Ketapang (Martin Rantan,SH), Wakil Bupati Ketapang (Drs. Soeprapto. S), Dandim 1203/Ketapang Diwakili Pasipers Kodim 1203/Ktp (Kapten Inf. Suyono), Kasatbinmas Polres Ketapang(AKBP. Yuri Nurhidayat,SIK), Sekda Kab. Ketapang (H. M. Farhan), Para SKPD Kab. Ketapang, Para Camat dn Kades Se Kab. Ketapang dan dihadiri kurang lebih 150 orang masyarakat. Bupati Ketapang (Martin Rantan,SH), memberikan sambutan : Agar para kades dan Camat, tertib administrasi sehingga anggaran dapat terserap dan tidak ada lagi dana yang dikembalikan. Anggaran desa agar dioptimalkan penggunaanya sehingga pembangunan desa dapat meningkatkan status desa. Terkait desa mandiri mendapat perhatian khusus dari banyaknya desa yang ada di Kab ketapang hanya 9 desa yang berstatus desa maju, diharapkan para kades melihat indikator yang ada sehingga pencapaian desa mandiri lebih maksimal. Dalam sambutanya bapak bupati juga memberikan kritik dan perbandingan kondisi desa dihadapkan penilaian dilapangan terkait status desa Mandiri agar lebih obyektif, dicontohkan salah satu desa Kalimas di kecamatan Tumbang Titi, menurut pengamatan bpk Bupati desa tersebut sudah agak sesuai dengan 50 indikator tetapi belum masuk status Desa Maju. 6
-
-
Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di damping Wakajati Kalbar / Pengendali TP4D Kejati Kalbar (Sudarwidadi, SH, MH) dan Asisten Intelijen / Ketua TP4D Kejati Kalbar (Drs. Chandra Yahya Wello, SH), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara / Wakil TP4D Kejati Kalbar (Jaya Putra, SH), Kasi TP4D Kejati Kalbar (Samsuri, SH), Kasubtim TP4D Kejati Kalbar (Ristopo S, SH, MH), Kasi Penkum Kejati Kalbar (Panca Edy setiawan), memimpin rapat pembebasan lahan ganti rugi pembangunan pelabuhan internasional terminal kijing, di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, rapat tersebut dihadiri juga Kajari Mempawah (Antoni Setiawan, SH, MH), Bupati Mempawah (diwakilkan Asda), Camat Kecamatan Kijing, jajaran PT Pelindo II Cabang Pontianak serta masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing yaitu dari Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), dalam rapat tersebut telah disepakati yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional yaitu pembangunan pelabuhan kijing dan mau menerima ganti rugi sesuai dengan perhitungan tim appraisal (penilai).
-
Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH), mengadakan Buka Puasa Bersama Stakeholder Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di ruang aula lantai 4 Kejati Kalbar (Kamis_16/05/2019). Acara buka puasa bersama di hadiri Gubernur Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, Wakapolda Kalbar, Walikota Pontianak, Pejabat BUMN/D, Tokoh Masyarakat, Anak Yatim binaan Kejati Kalbar dan seluruh pegawai Kejati Kalbar. penkum kejati kalbar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar