Rabu, 27 Februari 2019

Kajari Kab. Ketapang (Dharmabella Tymbasz, SH, MH), pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019  di Ballroom Borneo Emerald  Hotel Ketapang Jl. Dr. Sutomo Kel.Mulia Baru Kec.Delta Pawan Kab. Ketapang, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perundang Undangan Tentang Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019 Kab ketapang. Pada acara tersebut turut dihadiri : Bupati Ketapang (Martin Rantan,SH), Wakil Bupati Ketapang (Drs. Soeprapto. S), Dandim 1203/Ketapang Diwakili Pasipers Kodim 1203/Ktp (Kapten Inf. Suyono), Kasatbinmas Polres Ketapang(AKBP. Yuri Nurhidayat,SIK), Sekda Kab. Ketapang (H. M. Farhan), Para SKPD Kab. Ketapang, Para Camat dn Kades Se Kab. Ketapang dan dihadiri kurang lebih 150 orang masyarakat. Bupati Ketapang (Martin Rantan,SH), memberikan sambutan : Agar para kades dan Camat, tertib administrasi sehingga anggaran dapat terserap dan tidak ada lagi dana yang dikembalikan. Anggaran desa agar dioptimalkan penggunaanya sehingga pembangunan desa dapat meningkatkan status desa. Terkait desa mandiri mendapat perhatian khusus dari banyaknya desa yang ada di Kab ketapang hanya 9 desa yang berstatus desa maju,  diharapkan para kades melihat indikator yang ada sehingga pencapaian desa mandiri lebih maksimal. Dalam sambutanya bapak bupati juga memberikan kritik dan perbandingan kondisi desa dihadapkan penilaian dilapangan terkait status desa Mandiri agar lebih obyektif, dicontohkan salah satu desa Kalimas di kecamatan Tumbang Titi, menurut pengamatan bpk Bupati desa tersebut sudah agak sesuai dengan 50 indikator tetapi belum masuk status Desa Maju. 6





Tidak ada komentar:

Posting Komentar