Rabu, 27 Maret 2019
Senin, 25 Maret 2019
TVRI Kalbar melakukan Walking Interview dengan Kajati Kalbar. Pada saat walking interview Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol. SH.MH), Menjelaskan visi dan misinya selama memimpin di Kejati Kalbar serta mejelaskan peran dan tugas pada masing-masing bidang di Kejati Kalbar (Bidang Intelijen, Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pengawasan, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bagian Tata Usaha (25/03/19).
Jumat, 22 Maret 2019
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Jaya Putra.SH), mewakili Kajati Kalbar, meghadiri acara Dialog Kebangsaan Lintas Etnis se Kalbar dengan tema "Merajut Kebhinekaan Perkokoh Nilai-Nilai Kebangsaan" (Mapolda Kabar, Sabtu, 23/03/2019). Dialog kebangsaan " Ngopi Bareng Bang OSO, bersama dengan lintas etnis se Kalimantan Barat tersebut diihadiri Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang, (Narasumber), Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (Narasumber), Forkominda Propinsi Kalbar, Sekjen DAD Yakobus Kumis, Ketua Forum Komunikasi Pemadam Kebakaran Pontianak, Ateng Tanjaya dan sejumlah tokoh etnis se Kalbar.
Kamis, 21 Maret 2019
Rabu, 20 Maret 2019
Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di damping Aspidum Kejati Kalbar (Akhmad Fatoni, SH), Kasi Penerangan Hukum (Pantja Edy Setiawan) dan para Kasi di Bidang Pidana Umum dan Jaksa Fungsional di Bidang Pidana Umum, melakukan komunikasi tatap muka secara langsung melalui sarana video conference (vicon), diadakan pada hari kamis, tanggal 21 Maret 2019, dengan sebagai narasumber, Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Kepala Pusat Penerangan Hukum, bertempat di Media Center Puspenkum Kejagung RI dengan topik “ Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) dan Delik Umum ”
Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di dampingi Kajari Sanggau (Dr. M Idris F Sihite, SH, MH), bertempat di hotel mercure pontianak bertindak sebagai narasumber di acara Borneo Forum 3rd, disampaikan bahwa "Dalam konteks penuntutan perkara pidana umum yang terkait dengan usaha perkebunan kelapa sawit tidak memiliki perbedaan dengan penuntutan perkara lain, semuanya tetap mengacu pada prinsip pembuktian dengan pemenuhan requirement yang diatur dalam hukum acara pidana. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya" (21/03/2019).
Kamis, 14 Maret 2019
Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di damping Wakajati Kalbar / Pengendali TP4D Kejati Kalbar (Sudarwidadi, SH, MH) dan Asisten Intelijen / Ketua TP4D Kejati Kalbar (Drs. Chandra Yahya Wello, SH), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara / Wakil TP4D Kejati Kalbar (Jaya Putra, SH), Kasi TP4D Kejati Kalbar (Samsuri, SH), Kasubtim TP4D Kejati Kalbar (Ristopo S, SH, MH), Kasi Penkum Kejati Kalbar (Panca Edy setiawan), memimpin rapat pembebasan lahan ganti rugi pembangunan pelabuhan internasional terminal kijing, di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, rapat tersebut dihadiri juga Kajari Mempawah (Antoni Setiawan, SH, MH), Bupati Mempawah (diwakilkan Asda), Camat Kecamatan Kijing, jajaran PT Pelindo II Cabang Pontianak serta masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing yaitu dari Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), dalam rapat tersebut telah disepakati yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional yaitu pembangunan pelabuhan kijing dan mau menerima ganti rugi sesuai dengan perhitungan tim appraisal (penilai).
Langganan:
Postingan (Atom)