KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT (PENERANGAN HUKUM / PENKUM)

Rabu, 27 Maret 2019

Pembukaan WORKSHOP WEBSITE DAN PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL, denga tema " Optimalisasi Publikasi Menuju Humas Kejaksaan RI Yang " EMAS " (Efektif, Modern, Akuntabel dan Solid), oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Dr. Jan S Marinka, SH, MH), dihadiri 31 Kasi Penkum Seluruh Kejati Indonesia. (28/03/2019).






di Maret 27, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Senin, 25 Maret 2019

TVRI Kalbar melakukan Walking Interview dengan Kajati Kalbar. Pada saat walking interview Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol. SH.MH), Menjelaskan visi dan misinya selama memimpin di Kejati Kalbar serta mejelaskan peran dan tugas pada masing-masing bidang di Kejati Kalbar (Bidang Intelijen, Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pengawasan, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bagian Tata Usaha (25/03/19).














di Maret 25, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Jumat, 22 Maret 2019

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Jaya Putra.SH), mewakili Kajati Kalbar, meghadiri acara Dialog Kebangsaan Lintas Etnis se Kalbar dengan tema "Merajut Kebhinekaan Perkokoh Nilai-Nilai Kebangsaan" (Mapolda Kabar, Sabtu, 23/03/2019). Dialog kebangsaan " Ngopi Bareng Bang OSO, bersama dengan lintas etnis se Kalimantan Barat tersebut diihadiri Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang, (Narasumber), Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (Narasumber), Forkominda Propinsi Kalbar, Sekjen DAD Yakobus Kumis, Ketua Forum Komunikasi Pemadam Kebakaran Pontianak, Ateng Tanjaya dan sejumlah tokoh etnis se Kalbar.




di Maret 22, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Kamis, 21 Maret 2019

HBD Ibu Rominar Sibarani (Ibu Kajati Kalbar), Semoga Panjang Umur dan Sehat Selalu, amin.(23/03/2019)









di Maret 21, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) bersama Kapolda Kalimantan Barat (Irjen Pol Didi Haryono), menjadi narasumber dalam pembukaan Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Provinsi Kalimantan Barat, di ballroom hotel mercure pontianak (20/03/2019).









di Maret 21, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Rabu, 20 Maret 2019

Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di damping Aspidum Kejati Kalbar (Akhmad Fatoni, SH), Kasi Penerangan Hukum (Pantja Edy Setiawan) dan para Kasi di Bidang Pidana Umum dan Jaksa Fungsional di Bidang Pidana Umum, melakukan komunikasi tatap muka secara langsung melalui sarana video conference (vicon), diadakan pada hari kamis, tanggal 21 Maret 2019, dengan sebagai narasumber, Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pidana Umum dan Kepala Pusat Penerangan Hukum, bertempat di Media Center Puspenkum Kejagung RI dengan topik “ Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) dan Delik Umum ”











di Maret 20, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di dampingi Kajari Sanggau (Dr. M Idris F Sihite, SH, MH), bertempat di hotel mercure pontianak bertindak sebagai narasumber di acara Borneo Forum 3rd, disampaikan bahwa "Dalam konteks penuntutan perkara pidana umum yang terkait dengan usaha perkebunan kelapa sawit tidak memiliki perbedaan dengan penuntutan perkara lain, semuanya tetap mengacu pada prinsip pembuktian dengan pemenuhan requirement yang diatur dalam hukum acara pidana. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya" (21/03/2019).






di Maret 20, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Kamis, 14 Maret 2019

Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di damping Wakajati Kalbar / Pengendali TP4D Kejati Kalbar (Sudarwidadi, SH, MH) dan Asisten Intelijen / Ketua TP4D Kejati Kalbar (Drs. Chandra Yahya Wello, SH), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara / Wakil TP4D Kejati Kalbar (Jaya Putra, SH), Kasi TP4D Kejati Kalbar (Samsuri, SH), Kasubtim TP4D Kejati Kalbar (Ristopo S, SH, MH), Kasi Penkum Kejati Kalbar (Panca Edy setiawan), memimpin rapat pembebasan lahan ganti rugi pembangunan pelabuhan internasional terminal kijing, di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, rapat tersebut dihadiri juga Kajari Mempawah (Antoni Setiawan, SH, MH), Bupati Mempawah (diwakilkan Asda), Camat Kecamatan Kijing, jajaran PT Pelindo II Cabang Pontianak serta masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing yaitu dari Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), dalam rapat tersebut telah disepakati yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional yaitu pembangunan pelabuhan kijing dan mau menerima ganti rugi sesuai dengan perhitungan tim appraisal (penilai).









di Maret 14, 2019 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Komentar (Atom)

Pengarahan Wakil Jaksa Agung RI, mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM kepada para Kajati dan para Kajari seluruh indonesia yang di nominasikan untuk dinilai melalui sarana video conference. (10/07/2019) penkun kejati kalbar

  • Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) di damping Wakajati Kalbar / Pengendali TP4D Kejati Kalbar (Sudarwidadi, SH, MH) dan Asisten Intelijen / Ketua TP4D Kejati Kalbar (Drs. Chandra Yahya Wello, SH), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara / Wakil TP4D Kejati Kalbar (Jaya Putra, SH), Kasi TP4D Kejati Kalbar (Samsuri, SH), Kasubtim TP4D Kejati Kalbar (Ristopo S, SH, MH), Kasi Penkum Kejati Kalbar (Panca Edy setiawan), memimpin rapat pembebasan lahan ganti rugi pembangunan pelabuhan internasional terminal kijing, di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, rapat tersebut dihadiri juga Kajari Mempawah (Antoni Setiawan, SH, MH), Bupati Mempawah (diwakilkan Asda), Camat Kecamatan Kijing, jajaran PT Pelindo II Cabang Pontianak serta masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing yaitu dari Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), dalam rapat tersebut telah disepakati yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara Yayasan Pemakaman Bhakti Baru (YBB) dan Yayasan Pemakaman Kematian Orang Tionghoa (YPKOT), bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelabuhan kijing sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional yaitu pembangunan pelabuhan kijing dan mau menerima ganti rugi sesuai dengan perhitungan tim appraisal (penilai).
  • Pengarahan Wakil Jaksa Agung RI, mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM kepada para Kajati dan para Kajari seluruh indonesia yang di nominasikan untuk dinilai melalui sarana video conference. (10/07/2019) penkun kejati kalbar
  • " TENGGELAMKAN " Eksekusi Barang Bukti Kapal Asing Tindak Pidana Perikanan. Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menghadiri acara Pemusanahan Barang Bukti Kapal Tindak Pidana Perikanan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap / incraht (Sabtu, 04/05/2019). Menteri Kelautan dan Perikanan RI besama Kajati Kalbar (Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH) beserta rombongan yang turut hadir yaitu Wakasal, Gubernur Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Danlantamal XII Pontianak, Kepala PSDKP Pontianak, Bareskrim Mabes Polri, Tim Gabungan Satgas 115 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak, berangkat dengan menggunakan kapal pengawas perikanan Hiu Macan 01 dan Hiu Macan 11 serta kapal pendukung lainnya menuju ke lokasi Eksekusi Penenggelaman Kapal Hasil Tindak Pidana Perikanan di Perairan Pulau Datuk. Pada sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Baginda Polin Lumban Gaol, SH,MH) menyampaikan bahwa eksekusi ini berdasarkan Surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan ini menyerahkan barang bukti kapal ikan asing sejumlah 26 kapal yang terdiri dari 25 kapal ikan dan 1 sekoci kepada komandan 115 untuk dimusnahkan dengan cara di tenggelamkan sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI dalam sambutannya pada intinya, mengatakan bahwa Penenggelaman kapal sebetulnya adalah sebuah amanah undang-undang yang memang harus kita lakukan dan melihat dari apa yang telah terjadi di negeri kita selama beberapa tahun-tahun. Penenggelaman kapal ini menjadi satu problem yang telah menghabiskan Sumber Daya Perikanan kita, kadang kita terlalu mudah melupakan hal-hal yang sebetulnya belum lama terjadi dimana Sumber Daya Perikanan kita puluhan juta ton turun menjadi 7,1 juta ton di tahun 2014, rumah tangga nelayan kita berkurang 115 eksportir, itu adalah sebuah sebuah masalah yang luar biasa terjadi dan tenggelamkan satu-satunya yang terbaik untuk kapal kapal pencuri ikan dan ini kita lakukan efektif para maling pergi dan peningkatan Sumber daya Ikan kita dari 7 juta ton menjadi 12 juta ton dan kemudian 2 tahun lalu kita cek lagi naik jadi 13 juta ton dan neraca perdagangan di Asia Tenggara yang belum pernah dan selalu nomor buntut buntut tapi sekarang kita nomor satu terbesar di dunia.

Mengenai Saya

Kejaksaan kalimantan barat penkum
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (3)
  • Mei 2019 (4)
  • April 2019 (10)
  • Maret 2019 (19)
  • Februari 2019 (24)
  • Januari 2019 (31)
  • Desember 2018 (10)
  • November 2018 (34)
  • Oktober 2018 (14)

Laporkan Penyalahgunaan

  • Beranda

Cari Blog Ini

Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.